Pembagian uang menurut bentuknya

Saturday, June 12, 2010

Uang Fiat
Bentuk uang ini yang sering kita gunakan sehari-hari. Nilai nominalnya bermacam macam seperti Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000. Bahkan untuk pecahan kecilpun juga ada seperti Rp 1.000, Rp 2000. Biasanya  uang fiat memiliki sifat dimana nilai nominalnya jauh lebih tinggi dari bahan pembuat uangnya. Contohnya uang kertas dengan nilai nominal Rp 100.000, (seratus ribu rupiah) bahan dasarnya adalah kertas yang mungkin nilai produksinya hanya Rp 10 (sepuluh rupiah). Sehingga bahan dasarnya mungkin sama tetapi nilai nominalnya berbeda. Jadi bentuk uang kertas tersebut bernilai Rp 100.000 karena telah ditetapkan dan disahkan oleh pemerintahan sebagai alat tukar dalam bertransaksi jual beli. Uang Fiat memiliki masa berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah.

Uang Komoditas
Uang bentuk ini memiliki ciri yaitu nilai nominal yang tercantum di dalamnya memiliki nilai yang sama dengan intrinsiknya (intrinsik Artinya nilai bahan pembuat uang sama dengan nilai nominalnya atau nilai yang tercantum pada mata uang tersebut.Jenis uang komoditas ini pernah menjadi alat tukar jual-beli dan merupakan sejarah uang pertama. Contohnya emas dan perak, yang dulu digunakan sebagai alat tukar dan bertransaksi bisnis, dimana nilainya sama dengan nilai yang tertera pada uang tersebut. Tentunya uang komoditas dengan nilai nominal lebih kecil memiliki berat yang juga kecil dan uang komoditas dengan nilai yang besar memiliki berat yang lebih besar.

Uang Likuid
Bentuk uang ini merupakan aset yang dapat dijadikan sebagai nilai tukar uang namun tidak semua pelaku bisnis mau menerimanya karena harus ditukar lebih dahulu. Contoh yang paling mudah adalah uang dalam bentuk cek bank.



Tren Logam Mulia
Share


0 comments:

Post a Comment