Tingginya harga emas belakangan ini hanya dapat dinikmati oleh beberapa perusahaan saja, tapi tidak untuk dana pensiun. Pasalnya, Bapepam dan Lembaga Keuangan melarang Dana Pensiun melakukan penyertaan di logam mulia.
"Karena kita belum punya infrastruktur berupa peraturan yang mengatur investasi di emas," kata Kabiro Dana Pensiun Bapepam-LK Dumoli Freddy Pardede dalam jumpa wartawan di gedung Bapepam-LK, Senin.
Ia menambahkan peraturan yang ada saat ini tidak memfasilitasi dana pensiun untuk menempatkan portoflionya pada emas.
Oleh karena itu, kata Dumoli, wasit pasar modal, dalam hal ini Bapepam-LK tidak dapat memasukkan emas sebagai penyertaan dalam investasi.
"Infrastruktur belum lengkap sehingga Bapepam belum bisa memasukkannya sebagai salah satu investasi," ujarnya.
Di dalam PMK No. 99 Tahun 2008 sebelumnya melarang industri dana pensiun untuk berinvestasi emas. Dasar pemikirannya adalah logam mulia ini kurang produktif dengan potensi pertumbuhan yang minim.
Sebelumhya, saat harga emas yang merangkak naik sejak awal 2011, Bapepam bersama industri melakukan kajian risiko dan likuiditas untuk membayar manfaat bagi pensiun.
"Kita masih belum mengetahui emas apa yang harus dibeli, karena karatnya berbeda-beda. Misalnya, emas di Jakarta, emas di Medan, emas di Antam semua berbeda," tutur Dumoli.
"Karena kita belum punya infrastruktur berupa peraturan yang mengatur investasi di emas," kata Kabiro Dana Pensiun Bapepam-LK Dumoli Freddy Pardede dalam jumpa wartawan di gedung Bapepam-LK, Senin.
Ia menambahkan peraturan yang ada saat ini tidak memfasilitasi dana pensiun untuk menempatkan portoflionya pada emas.
Oleh karena itu, kata Dumoli, wasit pasar modal, dalam hal ini Bapepam-LK tidak dapat memasukkan emas sebagai penyertaan dalam investasi.
"Infrastruktur belum lengkap sehingga Bapepam belum bisa memasukkannya sebagai salah satu investasi," ujarnya.
Di dalam PMK No. 99 Tahun 2008 sebelumnya melarang industri dana pensiun untuk berinvestasi emas. Dasar pemikirannya adalah logam mulia ini kurang produktif dengan potensi pertumbuhan yang minim.
Sebelumhya, saat harga emas yang merangkak naik sejak awal 2011, Bapepam bersama industri melakukan kajian risiko dan likuiditas untuk membayar manfaat bagi pensiun.
"Kita masih belum mengetahui emas apa yang harus dibeli, karena karatnya berbeda-beda. Misalnya, emas di Jakarta, emas di Medan, emas di Antam semua berbeda," tutur Dumoli.
Sumber : antaranews.com
Jika anda ingin berbagi, silahkan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan meng-KLIK link di bawah ini! Terimakasih.
Baca juga artikel terkait di bawah ini :
1. Dinar sebagai tolok ukur kemakmuran
2. Melawan inflasi kita bisa
3. Ingin investasi yang adil? Pahami neracanya
0 comments:
Post a Comment