Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI sambut baik kehadiran dinar dirham di Indonesia.
Stand Jawara Dinar di Baazar Nuzulul Qur'an, tgl. 22 - 24 Agustus 2011, di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI, Senayan Jakarta, membuka babak baru bagi perkembangan dakwah kembalinya Sunnah Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallamn sesuai dengan amal Madinah.
Pengunjung bazaar yang umumnya keluarga besar staf, karyawan gedung, tamu, juga para anggota DPR RI, DPRD dan politisi negeri ini, ikut bertransaksi menggunakan dinar dirham dengan cukup antusias. Mereka membeli kaos distro Jawara, produk makanan herbal, coklat, minuman jus kurma dan buku dengan alat barter sukarela dirham, di stand Jawara dinar tersebut. Puluhan dirham beredar berdampingan dengan rupiah dalam transaksi selama 3 (tiga) hari di gedung wakil rakyat.
Tak ketinggalan, beberapa pedagang lain yang membuka stand di sanapun bergabung ikut menggunakan dinar dirham. Padahal mereka baru pertama kali melihat nuqud nabawi ini, dan langsung jatuh hati.
Seperti kita ketahui, bahwa Komisi XI DPR RI tahun 2009-2014, belum lama ini membuat UU Mata Uang. Kehadiran dinar dirham pada transaksi di bazaar tersebut membuka mata mereka, bahwa rakyat RI berhak memajukan kesejahteraan mereka dengan kembali kepada tradisi luhur bangsa Indonesia, yaitu alat barter dinar (ripis) dan dirham (rupiah).
Bahkan ada anggota DPR RI yang salut dan angkat jempol ketika mengetahui kehadiran kami di markas mereka. Kamu yang cetak dinar ya? Bagus, bagus.. Begitu ujar bapak DPR RI tersebut, beliau sangat antusias membaca brosur WIN yang kami bagikan.
Beberapa anggota DPRD pun ikut mendukung penggunaan dinar dirham, dan berharap bisa diterapkan di daerahya. Saya berharap di Pati (Jawa Tengah) dinar dirham segera hadir, ujar seorang utusan DPRD dengan logat Jawa yang kental.
Tamu dari Pontianak Kalimantan Barat dan Makasar pun bertekad untuk hidupkan muamalah dengan dinar dirham di daerahnya. Mereka menukar rupiah menjadi dirham, bahkan ada sebagian yang langsung dibelanjakan.
Mereka sadar bahwa hanya ada satu solusi untuk sejahterakan rakyat, yaitu kembali ke muamalah sesuai adat tradisi bangsa kita.
Stand Jawara Dinar di Baazar Nuzulul Qur'an, tgl. 22 - 24 Agustus 2011, di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI, Senayan Jakarta, membuka babak baru bagi perkembangan dakwah kembalinya Sunnah Rasulullah, sallalahu alayhi wa sallamn sesuai dengan amal Madinah.
Pengunjung bazaar yang umumnya keluarga besar staf, karyawan gedung, tamu, juga para anggota DPR RI, DPRD dan politisi negeri ini, ikut bertransaksi menggunakan dinar dirham dengan cukup antusias. Mereka membeli kaos distro Jawara, produk makanan herbal, coklat, minuman jus kurma dan buku dengan alat barter sukarela dirham, di stand Jawara dinar tersebut. Puluhan dirham beredar berdampingan dengan rupiah dalam transaksi selama 3 (tiga) hari di gedung wakil rakyat.
Tak ketinggalan, beberapa pedagang lain yang membuka stand di sanapun bergabung ikut menggunakan dinar dirham. Padahal mereka baru pertama kali melihat nuqud nabawi ini, dan langsung jatuh hati.
Seperti kita ketahui, bahwa Komisi XI DPR RI tahun 2009-2014, belum lama ini membuat UU Mata Uang. Kehadiran dinar dirham pada transaksi di bazaar tersebut membuka mata mereka, bahwa rakyat RI berhak memajukan kesejahteraan mereka dengan kembali kepada tradisi luhur bangsa Indonesia, yaitu alat barter dinar (ripis) dan dirham (rupiah).
Bahkan ada anggota DPR RI yang salut dan angkat jempol ketika mengetahui kehadiran kami di markas mereka. Kamu yang cetak dinar ya? Bagus, bagus.. Begitu ujar bapak DPR RI tersebut, beliau sangat antusias membaca brosur WIN yang kami bagikan.
Beberapa anggota DPRD pun ikut mendukung penggunaan dinar dirham, dan berharap bisa diterapkan di daerahya. Saya berharap di Pati (Jawa Tengah) dinar dirham segera hadir, ujar seorang utusan DPRD dengan logat Jawa yang kental.
Tamu dari Pontianak Kalimantan Barat dan Makasar pun bertekad untuk hidupkan muamalah dengan dinar dirham di daerahnya. Mereka menukar rupiah menjadi dirham, bahkan ada sebagian yang langsung dibelanjakan.
Mereka sadar bahwa hanya ada satu solusi untuk sejahterakan rakyat, yaitu kembali ke muamalah sesuai adat tradisi bangsa kita.
Sumber : wakalanusantara.com
Jika anda ingin berbagi, silahkan share ke teman FACEBOOK anda. Cukup dengan meng-KLIK link di bawah ini! Terimakasih.
Baca juga artikel terkait di bawah ini :
1. Gaji karyawan dibayar dengan dinar dirham
2. Dengan dinar lupakan nominal
3. Bank Dunia akhirnya jujur soal emas
0 comments:
Post a Comment