Sanering Uang Kertas, Lho Kok Masih Ada...?

Wednesday, February 17, 2010

Ada cerita menarik yang berkaitan dengan Sanering uang kertas. Sepasang suami istri terlibat perbincangan tak biasa di sebuah rumah. Sang istri kecewa kepada suaminya. “ Lho, kok dari kemarin tidak bilang kalau ada sanering.” Dengan entengnya, sang suami menjawab, “Itu rahasia negara, jadi tidak boleh diberitahu.”
Sang istri pantas kecewa sebab mimpinya untuk membeli mesin jahit hampir buyar. Hanya untuk membeli mesin jahit, ia harus menyisihkan uang gaji suaminya, selama bertahun-tahun. Sedikit demi sedikit ia menabung dengan harapan suatu saat nanti bisa menghadirkan mesin jahit impiannya di rumah. Namun, kebijakan sanering (pemotongan uang yakni nilai uang Rp 1000 menjadi Rp 1) membuat nilai tabungannya menurun, tak mencukupi untuk membeli mesin jahit.

Tahukah Anda jika perempuan yang kecewa itu adalah Rahmi Hatta, istri wakil presiden Mohammad Hatta? ........

Waktu saya balita, ada dua peristiwa menggegerkan yang terkait satu sama lain yaitu Gestapu 1965 dibidang politik dan sanering Rupiah. Untuk urusan politik, biarlah situs-situs politik yang mengulasnya. Saya hanya tertarik mengulas yang terkait dengan sektor finansial.

Waktu itu uang kertas Indonesia-Rupiah lagi mengalami nasib yang tragis setelah dalam periode lima tahun antara tahun 1960 -1965 mencapai 650 % dan indeks biaya mencapai angka 438. Index harga beras mencapai 824, tekstil 717, dan harga Rupiah anjlok tinggal 1/75 (seper tujuh puluh lima) dari angka Rp 160/US$ menjadi Rp 120,000 /US$.

Karena Rupiah yang sudah tidak tertolong lagi ini, pemerintah waktu itu terpaksa mengeluarkan kebijakan yang disebut Sanering Rupiah yaitu memotong tiga angka nol terakhir dari Rupiah lama menjadi Rupiah baru. Kebijakan ini dituangkan dalam Penetapan Presiden atau Penpres No 27/1965 yang menjadikan Rp 1,000 (uang lama) = Rp 1,- (uang baru).

Isu Sanering Rupiah juga sempat mencuat dipuncak krisis politik bebarengan dengan krisis moneter Indonesia 32 tahun kemudian yaitu antara tahun 1997-1998. Meskipun akhirnya Sanering Rupiah tidak dilakukan, seandainya hal itu dilakukan pada tahun tersebut – ini juga bukan hal yang mengejutkan – karena tiga angka nol yang pernah dihilangkan pada tahun 1965 – ternyata balik kembali dalam waktu hanya 32 tahun tersebut.

Masih kuat diingatan kita ketika kita kecil membawa uang Rp 1,- cukup untuk bekal sekolah, saat ini anak kecil mana yang cukup berbekal Rp 1,000 untuk ke sekolah ?. Sanering Rupiah memang bukanlah kebijakan yang populer untuk menjaga nilai Rupiah, disisi lain membiarkan Rupiah pada angka ribuan atau bahkan puluhan ribu seperti sekarang juga bukan hal yang praktis sebenarnya. Bisa dibayangkan betapa seluruh sistem komputer keuangan Dunia harus mengakomodasi empat digit tambahan karena ada mata uang yang memerlukan empat digit memory lebih banyak dibandingkan dengan mata uang lain di dunia.

Bila sanering tidak ada dalam kamus moneter kita dewasa ini, tidak demikian halnya dengan Korea Utara. Negeri yang diisolir oleh negara-negara lain gara-gara bermain-main dengan nuklir tersebut, awal pekan ini men-sanering uang Won-nya dengan menghapus dua digit dalam uang Won – Korea Utara. Uang 100 Won menjadi 1 Won; 1,000 Won menjadi 10 Won dst.

Yang lebih mengerikan adalah tidak semua uang Won lama bisa ditukar dengan Won baru; Per orang hanya boleh menukarkan maksimum 100,000 Won. Bagi rakyat yang memiliki uang lebih dari 100,000 Won ; maka kelebihan uang diatas 100,000 menjadi kertas sampah – yang tidak bisa ditukar lagi menjadi uang. Inilah perampasan kekayaan rakyat secara besar-besaran yang dilakukan oleh rejim pemerintah komunis negeri itu. Memang akhirnya batasan tersebut dinaikkan menjadi 150,000 Won untuk tunai dan 300,000 Won untuk rekening di bank; tetap saja perampasan besar-besaran terjadi melalui mekanisme ’penghilangan’ nilai uang kertas ini.

Memang ini terjadi di Korea Utara, negeri yang kacau balau dalam segala hal. Tetapi sesungguhnya sistem uang kertas mereka tidak jauh berbeda dengan sistem uang kertas lain yang dipakai di seluruh dunia saat ini. Nilai tukar Won sebenarnya juga tidak buruk-buruk amat, nilai resminya sebelum sanering adalah 1 US$ sekitar 135 Won – hanya nilai realistisnya kira-kira seperduapuluh dari nilai resminya – karena di pasar gelap orang menukar 2,000 Won s/d 3,000 Won untuk memperoleh 1 Dollar.

Katakanlah nilai realistik tersebut yang valid 2,000 Won s/d 3,000 Won per US$ ; ini masih tiga sampai empat kali lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan uang negeri lain yang kadang perlu angka 10,000 untuk mendapatkan 1 Dollar-nya.

Dengan membuat perbandingan ini, tentu saya tidak berharap sama sekali akan adanya sanering di negeri ini seperti yang terjadi di tahun 1965 tersebut diatas – karena kalau hal ini terjadi – pastilah chaos yang akan timbul.

Yang perlu kita sadari dan dilakukan oleh masing-masing kita adalah mempertahankan – syukur-syukur bisa meningkatkan daya beli – bukan mempertahankan atau meningkatkan angka-angka. Banyak cara yang bisa dilakukan untuk ini, seperti mempertahankan asset terbesar Anda dalam bentuk stok atau komoditi– bila Anda pandai berdagang; menanam pohon, pelihara kambing dan sejenisnya bila Anda petani/peternak dst. Hanya bila Anda belum ketemu sektor riil yang pas yang bisa Anda tekuni dengan baik, mempertahankan dalam bentuk Dinar/emas adalah salah satu pilihannya yang mudah. Wa Allahu A’lam.

Sumber : http://www.arthadinar.com/

0 comments:

Post a Comment